Anak Bakar dan Mutilasi Ibu Kandung Demi Judi Online
Lahat, tvOnenews.com - Peristiwa pembunuhan sadis menggegerkan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Seorang anak tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, kemudian memutilasi, membakar, dan mengubur jasad korban tidak jauh dari rumah mereka.
Korban diketahui bernama Siti Anawati, 60 tahun, warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terpotong menjadi beberapa bagian dan dibungkus dalam tiga karung. Sebagian tubuh korban juga ditemukan dalam kondisi terbakar.
Selain membunuh, pelaku juga mengambil perhiasan emas milik korban seberat sekitar 13 gram yang ditaksir bernilai Rp24 juta. Emas tersebut kemudian dijual untuk digunakan bermain judi online.
Kasus ini terungkap setelah warga mencurigai hilangnya korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan jasad korban yang telah dimutilasi dan dikubur di sekitar lokasi.
Pelaku yang merupakan anak kandung korban berhasil ditangkap di kontrakannya yang tidak jauh dari rumah korban. Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Polisi masih mendalami motif serta rangkaian kejadian, termasuk penggunaan uang hasil penjualan emas korban untuk aktivitas judi online.