news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tegas! KDM Copot Kepala Samsat Gegara Persulit Warga Bayar Pajak Motor

Jumat, 10 April 2026 - 14:37 WIB
Reporter:

Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencopot Kepala Samsat Soekarno Hatta Kota Bandung setelah ditemukan praktik yang dinilai mempersulit warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kebijakan tersebut diambil menyusul laporan masyarakat dan temuan langsung di lapangan.

Dedi Mulyadi menegaskan mulai 6 April 2026 pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tidak lagi mewajibkan membawa KTP pemilik pertama. 

Wajib pajak cukup membawa STNK dan KTP pihak yang menguasai kendaraan saat melakukan pembayaran.

Namun dalam praktiknya, implementasi surat edaran tersebut belum berjalan optimal di Samsat Soekarno Hatta. Wajib pajak masih diminta menunjukkan KTP asli pemilik pertama kendaraan saat membayar pajak.

Berdasarkan investigasi dan laporan yang viral di media sosial, petugas bahkan memberikan tanda khusus pada STNK bagi wajib pajak yang tidak membawa KTP pemilik pertama. Hal ini dinilai bertentangan dengan kebijakan yang telah diterbitkan pemerintah provinsi.

Dedi Mulyadi kemudian menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat untuk menyelidiki penyebab tidak diterapkannya kebijakan tersebut. Ia juga mengingatkan petugas Samsat agar memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat.

Menurutnya, kemudahan layanan akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. 

Ia menilai banyak warga menunggak bukan karena enggan membayar, melainkan karena prosedur yang dianggap rumit.

Gubernur Jawa Barat juga mendorong pendekatan kreatif untuk meningkatkan kesadaran pajak, tidak hanya melalui penegakan aturan, tetapi juga dengan pemberian insentif agar masyarakat membayar secara sukarela.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral