Tim Gegana Ledakkan Sisa Bahan Peledak Aktif yang Ditemukan di Condet | tvOne Minute

Kamis, 1 April 2021 - 20:12 WIB

Jakarta – Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Satuan Gegana Brimob Polda Metro Jaya kembali meledakkan sisa bahan peledak aktif yang mereka sita dari rumah dua terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, Senin, 29 Maret 2021. Bahan peledak tersebut diledakkan di sebuah lapangan bola di kawasan Batu Ampar, Balekambang, Kramat Jati yang terletak tak jauh dari lokasi penangkapan.

Peledakan lanjutan bahan baku bom ini berbeda dengan peledakan pertama yang dilakukan di halaman belakang rumah tinggal terduga pelaku.

Tim Gegana terlebih dahulu harus menggali lubang di tanah lapangan yang menjadi tempat peledakan bahan baku bom.

Selain itu, polisi juga mengamankan lokasi di sekitar area peledakan agar tidak ada masyarakat dan warga sekitar yang terlalu dekat menyaksikan prosesi peledakan.

Kuatnya bunyi ledakan dari ketiga bahan baku bom yang diledakkan Tim Gegana sangat terdengar meski disaksikan dari jarak yang agak jauh.

Selain bahan baku untuk membuat bom dari Condet, petugas juga memusnahkan bom rakitan yang ditemukan di lokasi penggerebekan teroris di Bekasi, Jawa Barat. Pemusnahan dilakukan karena sifat bahan-bahan tersebut sangat mudah meledak.

"Tim Jibom dari Satuan Gegana Polda Metro Jaya memutuskan melaksanakan disposal di dua lokasi dimana ditemukan bom TATP (triacetone triperoxide) tersebut, yaitu di Sukasari, Serang Baru, Bekasi, dan di Condet, Jakarta Timur," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Senin

Fadil menjelaskan, keputusan itu diambil karena bom rakitan berisi bahan kimia tersebut berisiko meledak saat dievakuasi oleh tim penjinak bom.

"Ini adalah sebuah senyawa kimia yang mudah meledak dan tergolong sebagai 'high explosive' yang sangat sensitif. TATP adalah senyawa peroksida yang khas, mudah terbakar hanya dengan gesekan, panas dan pemicu lainnya," ujar Fadil.

Demi keamanan petugas maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi penemuan, Tim Gegana pun memutuskan untuk memusnahkan bom rakitan tersebut langsung di lokasi penemuan.

Fadil mengatakan lima bom rakitan yang disita dari empat teroris di Bekasi dan Condet mempunyai bahan peledak yang cukup untuk membuat 70 bom pipa.

"Dari temuan handak (bahan peledak) beserta bahan baku yang ada, sesuai dengan perhitungan dari tim bahwa TATP dari lima bom toples dengan berat 3,5kg, diperkirakan dapat membuat sekitar 70 bom pipa," ujar Fadil.

Dalam penangkapan tersebut polisi juga menyita sejumlah bahan baku bom seperti aceton cair, hidrogen klorida (HCL), termometer, serbuk aluminium, dan gotri.

Adapun tersangka yang ditangkap oleh Densus 88 di Bekasi, yakni ZA (37) yang berperan membeli bahan baku bom serta mengajarkan cara membuat bahan peledak tersebut.

Tersangka kedua berinisial BS (43) yang berperan membuat bahan peledak dan tersangka ketiga adalah AJ (46) yang turut membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS ikut menyusun persiapan teror dengan bom.

Sedangkan tersangka keempat adalah HH (56) yang ditangkap di Condet. Tersangka HH berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.

Atas perbuatannya para tersangka teroris ini dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Fahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara. (act/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
05:57
02:52
01:10
01:35
02:06
Viral