Skandal Grup Chat FH UI: 16 Mahasiswa Diinvestigasi, UI Turunkan Satgas
Depok, tvOnenews.com - Universitas Indonesia masih melakukan investigasi terhadap 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual verbal melalui grup chat WhatsApp.
Pihak kampus menegaskan proses penanganan kasus dilakukan secara komprehensif melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK). Seluruh terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
Direktur Humas Media Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Nagustian Panigoro, memastikan bahwa proses investigasi dilakukan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta keadilan bagi semua pihak.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan kampus berfokus pada perlindungan korban. UI, kata dia, menjamin kerahasiaan identitas korban serta menyediakan pendampingan psikologis dan bantuan hukum.
Kasus ini mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan yang mengandung unsur pelecehan verbal di lingkungan mahasiswa FH UI. Konten tersebut menuai kecaman luas dari publik dan kalangan mahasiswa.
Sebelumnya, sejumlah terduga pelaku telah dihadirkan dalam forum yang digelar civitas akademika FH UI. Dalam forum tersebut, mahasiswa mendesak agar para pelaku diberikan sanksi tegas.
Hingga kini, proses investigasi masih berlangsung. UI menyatakan akan mengambil tindakan tegas sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas PPK.