Pelecehan di Kampus Bukan Candaan, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Gunung Es
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan seksual verbal di lingkungan kampus kembali menjadi sorotan publik. Setelah mencuat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, kini muncul pula kontroversi serupa dari lingkungan mahasiswa di Institut Teknologi Bandung.
Ketua Komnas perempuan, Maria Ulfa Anshor, menilai rentetan kasus ini merupakan fenomena gunung es. Menurutnya, kejadian yang viral hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
Ia menyoroti masih adanya normalisasi terhadap pelecehan seksual, yang kerap dianggap sebagai candaan di kalangan mahasiswa. Kondisi ini dinilai berbahaya karena menunjukkan rendahnya kesadaran akan batasan dan penghormatan terhadap martabat manusia, khususnya perempuan.
Komnas Perempuan mengapresiasi langkah pihak kampus yang telah memproses kasus secara etik. Namun, Maria Ulfa menegaskan bahwa penyelesaian tidak cukup hanya di ranah internal, karena merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), tindakan tersebut masuk kategori pidana.
Ia menekankan bahwa korban memiliki tiga hak utama yang wajib dipenuhi negara, yakni hak atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan.
Pemenuhan hak ini harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing korban, termasuk akses layanan hukum, kesehatan, hingga dukungan psikologis.
Dalam konteks kasus di UI, Komnas Perempuan menilai dugaan yang terjadi dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual berbasis digital, mengingat penyebaran dan bentuk pelecehan terjadi melalui media elektronik.
Lebih jauh, Maria Ulfa mengingatkan bahwa dampak terhadap korban tidak bisa dianggap sepele. Trauma psikologis dapat berlangsung jangka panjang, bahkan memengaruhi rasa aman korban di lingkungan kampus hingga mengganggu aktivitas akademik.
Karena itu, ia mendorong kampus tidak hanya fokus pada sanksi, tetapi juga melakukan upaya pencegahan melalui perubahan pola pikir mahasiswa.
Edukasi mengenai penghormatan terhadap martabat manusia dan kesetaraan gender dinilai perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum.
Komnas Perempuan menegaskan bahwa kampus sebagai ruang pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan berintegritas, bukan justru melanggengkan budaya yang merendahkan perempuan.