UI dan ITB Disorot, Budaya Usang Kampus Dipertanyakan
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik dugaan kekerasan seksual verbal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia belum mereda. Namun di saat yang sama, dunia maya kembali dihebohkan oleh kasus lain yang memperlihatkan pola serupa.
Kali ini, sorotan mengarah ke Institut Teknologi Bandung. Sebuah video penampilan orkes semi dangdut Himpunan Mahasiswa Tambang Itb viral di media sosial dan menuai kecaman.
Penyebabnya, potongan lirik lagu yang dinilai melecehkan perempuan dan dianggap tidak mencerminkan nilai akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan kampus.
Reaksi publik cepat dan keras. Kritik tidak hanya menyasar isi lagu, tetapi juga mempertanyakan bagaimana materi semacam itu masih bisa diproduksi dan dipentaskan oleh organisasi mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Tambang ITB menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Mereka menyatakan empati terhadap masyarakat, khususnya perempuan, yang merasa dirugikan oleh konten tersebut.
Pihak himpunan menjelaskan bahwa orkes tersebut telah ada sejak 1970-an, sementara lagu yang menjadi sorotan berasal dari era 1980-an.
Namun mereka mengakui bahwa tetap membawakan lagu tersebut merupakan kelalaian karena tidak mempertimbangkan perkembangan norma sosial saat ini.
Sebagai tindak lanjut, pihak himpunan menyatakan telah berkoordinasi untuk menurunkan video dan audio dari seluruh kanal resmi maupun akun individu yang terafiliasi. Termasuk di dalamnya konten serupa yang pernah diunggah sejak beberapa tahun sebelumnya.
Jika ditarik ke belakang, kasus ini memiliki benang merah dengan yang terjadi di UI. Keduanya memperlihatkan bagaimana ekspresi yang merendahkan perempuan masih bisa muncul di ruang kampus, baik dalam bentuk percakapan privat maupun pertunjukan publik.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfa Anshor, sebelumnya menyebut fenomena ini sebagai gunung es. Menurutnya, apa yang terlihat di ruang publik hanyalah sebagian kecil dari praktik yang lebih luas.
Ia menilai salah satu akar persoalan adalah normalisasi. Banyak bentuk pelecehan yang dianggap sebagai candaan atau bagian dari tradisi, sehingga tidak lagi dipertanyakan.
Dalam konteks ITB, alasan historis yang disampaikan himpunan justru memperkuat persoalan tersebut. Tradisi yang lahir puluhan tahun lalu tetap direproduksi tanpa proses kritik terhadap nilai yang dikandungnya.
Padahal, perubahan sosial menuntut adanya evaluasi terhadap praktik lama. Apa yang dulu dianggap biasa, kini bisa jadi telah masuk kategori pelanggaran, baik secara etika maupun hukum.
Kasus ini menunjukkan bahwa ruang-ruang budaya di kampus, termasuk seni dan organisasi mahasiswa, tidak netral. Ia bisa menjadi medium reproduksi nilai, termasuk nilai yang problematik jika tidak dikaji ulang.
Dampaknya tidak hanya pada citra institusi, tetapi juga pada individu yang menjadi target. Perempuan yang menjadi objek dalam lirik atau percakapan berisiko mengalami dampak psikologis, mulai dari rasa tidak nyaman hingga trauma.
Maria Ulfa menegaskan bahwa korban kekerasan seksual, termasuk yang berbasis verbal dan digital, memiliki hak atas perlindungan dan pemulihan.
Tanpa evaluasi terhadap budaya internal, kasus serupa berpotensi terus berulang dalam bentuk yang berbeda. Sanksi terhadap individu memang penting, tetapi tidak cukup jika tidak diikuti perubahan cara pandang bersama.