Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Agama ad interim, Muhadjir Effendy, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji di Kementerian Agama Republik Indonesia periode 2023–2024.
Muhadjir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Senin petang. Pemeriksaan berlangsung hingga malam hari dan berfokus pada penugasannya saat menjabat Menteri Agama sementara pada 2022.
Saat itu, Muhadjir menggantikan sementara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang tengah menjalankan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.
Penyidik juga mendalami pengetahuan Muhadjir terkait penambahan kuota haji pada periode tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan, Muhadjir tidak memberikan pernyataan kepada awak media. Sementara itu, KPK menyebut pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan mengenai proses penugasan Menteri Agama ad interim dan kebijakan terkait kuota tambahan haji.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini masih terus dikembangkan KPK. Penyidik saat ini masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami proses pengelolaan serta distribusi tambahan kuota haji di lingkungan Kementerian Agama.