Geledah Rumah Bupati Ponorogo Nonaktif, KPK Sita 4 Unit Mobil
Ponorogo, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sanchoko di Desa Bajang, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) periode 2020 hingga 2026.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit mobil dan dua telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara.
Selain rumah pribadi Sugiri Sanchoko, KPK juga menggeledah kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo.
KPK menyatakan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap proyek dan pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Sebelumnya, Sugiri Sanchoko terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada November 2025 dan kini berstatus sebagai bupati nonaktif.
Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
KPK juga membuka peluang adanya pengembangan tersangka maupun penyitaan aset tambahan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.