news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare Jalani Rekonstruksi Ulang

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:00 WIB
Reporter:

Yogyakarta, tvOnenews.com - Proses rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresa, Yogyakarta, berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. 

Sejumlah tersangka dihadirkan langsung ke lokasi untuk memperagakan rangkaian adegan yang diduga terjadi selama kasus berlangsung.

Rekonstruksi digelar di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta, dan mencakup sejumlah titik di lingkungan daycare, mulai dari gerbang masuk, halaman, hingga ruangan di dalam bangunan. 

Para tersangka memperagakan adegan demi adegan berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan polisi.

Kehadiran para tersangka memicu emosi warga dan sejumlah orang tua korban yang berada di lokasi.

Beberapa di antaranya meneriakkan kecaman dan menuntut agar para pelaku dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatan yang diduga dilakukan terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat penitipan tersebut.

Salah satu perwakilan orang tua korban menyatakan harapannya agar proses hukum berjalan secara maksimal dan memberikan keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban.

Proses rekonstruksi dipimpin langsung oleh penyidik Polresta Yogyakarta dengan pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut aparat, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi, sekaligus memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. 

Hasil rekonstruksi nantinya akan menjadi bagian dari kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresa menjadi perhatian publik dan memicu kekhawatiran masyarakat terkait keamanan anak di tempat penitipan anak atau daycare.

Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan dengan pendalaman terhadap seluruh fakta yang terungkap selama penyidikan.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:03
08:57
06:35
01:22
08:09
01:50

Viral