Menteri Ketenagakerjaan Minta THR Dibayarkan H-7 Sebelum Lebaran

Selasa, 20 April 2021 - 14:30 WIB

Kabar Nusantara edisi Selasa, 20 April 2021 kembali menyajikan informasi yang sedang hangat dan ramai diperbincangkan. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengingatkan para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan maksimal tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri. Kabar Nusantara juga menghandirkan sejumlah peristiwa menarik lainya, mulai dari sejumlah peristiwa kebakaran, vaksinasi bagi pekerja seni hingga sejumlah peristiwa menarik lainya.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral