Said Iqbal Bantah Isu 4 Ribu Karyawan Dirumahkan
Bandung, tvOnenews.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Fengtai Indonesia di kawasan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyusul beredarnya informasi mengenai ribuan pekerja yang disebut dirumahkan oleh perusahaan tersebut.
Dalam kunjungannya, Said Iqbal melakukan pertemuan langsung dengan pihak manajemen untuk mengklarifikasi isu yang menyebut sebanyak 4.000 karyawan PT Fengtai Indonesia dirumahkan.
Berdasarkan hasil pembahasan dengan manajemen perusahaan, Said Iqbal menegaskan informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja maupun merumahkan ribuan pekerja secara permanen.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan saat ini menerapkan kebijakan penundaan hari kerja secara bergilir atau yang disebut perusahaan sebagai suspension (suspen).
Kebijakan tersebut dilakukan dengan mengatur jadwal kerja karyawan secara bergantian sesuai kebutuhan operasional perusahaan.
Said Iqbal menyebut jumlah pekerja yang mengalami penundaan hari kerja memang bisa mencapai ribuan jika diakumulasikan dalam periode tertentu. Namun, para pekerja tetap kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan perusahaan.
Lebih lanjut, Said Iqbal memastikan para pekerja yang terdampak kebijakan tersebut tetap menerima hak-haknya, termasuk pembayaran gaji sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pekerja maupun keluarga mereka.
Sementara itu, pihak perusahaan disebut akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan serikat pekerja terkait kondisi operasional perusahaan serta langkah-langkah yang diambil untuk menjaga keberlangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja.