news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kondisi Wanita Korban Kekerasan dan Penyekapan di Bandung Berangsur Membaik

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:32 WIB
Reporter:

Bandung, tvOnenews.com  – Kondisi Yuvita Tri Rezeki (YTR), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya berinisial TH di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan berangsur membaik setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Saat ini Yuvita masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSHS. Untuk mendukung proses pemulihan korban, pihak rumah sakit telah membentuk tim kesehatan khusus yang menangani pemulihan secara menyeluruh, baik dari sisi medis maupun psikologis.

Pihak RSHS menyatakan kondisi korban menunjukkan perkembangan positif. Selain menjalani perawatan intensif, Yuvita juga akan menjalani tindakan medis lanjutan, termasuk operasi pada bagian mata dan kepala yang mengalami cedera akibat dugaan penganiayaan.

"Alhamdulillah kami membuat tim untuk kesehatan. Saat ini juga sudah jauh lebih baik, mudah-mudahan cepat pulih dan kami semaksimal mungkin melakukan pengobatan terhadap pasien tersebut," ujar perwakilan RSHS.

Sebelumnya, biaya pengobatan korban sempat menjadi kendala. Namun kini seluruh biaya perawatan Yuvita ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga proses pengobatan dapat berjalan tanpa hambatan.

Di sisi lain, penyidik Polda Jawa Barat masih terus memburu terduga pelaku, Taufik Hidayat alias TH, yang hingga kini belum berhasil ditangkap.

Untuk mendukung proses penyelidikan, tim identifikasi Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar indekos yang diduga menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan korban di kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Petugas memeriksa setiap sudut kamar dan sejumlah barang yang berada di lokasi. Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari penjaga indekos guna melengkapi proses penyelidikan.

Ketua RW setempat, Pepen, mengatakan pihak lingkungan selama ini telah mengimbau pemilik rumah kos agar selalu meminta identitas penghuni, termasuk kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), maupun surat nikah bagi pasangan yang menempati kamar kos.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara menyeluruh kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui keberadaan TH yang masih berstatus buronan.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:36
12:21
05:10
05:13
02:35
02:28

Viral