Razia Tempat Hiburan Malam, Petugas Sita 142 Botol Minuman Keras | tvOne

Minggu, 25 April 2021 - 09:31 WIB

Jakarta -  Dalam razia yang dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta, sejumlah tempat hiburan malam dipaksa tutup oleh petugas karena kedapatan melanggar PPKM Mikro. 

Nekat beroperasi selama bulan suci Ramadhan, sebuah tempat hiburan malam yang berada di Kawasan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur ditutup paksa oleh para Satuan Polisi Pamong Praja pada Sabtu (24/4/2021) malam. Dari tempat hiburan malam tersebut petugas mendapati sejumlah pengunjung serta wanita penghibur yang tengah asyik mengonsumsi minuman beralkohol.

Setelah dipastikan tak memiliki izin edar, sebanyak 142 botol minuman keras dari berbagai merk tersebut langsung disita petugas. Selain melakukan penyitaan ratusan botol miras, tempat hiburan malam yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro serta nekat beroperasi selama masa bulan suci Ramadhan langsung ditutup paksa petugas.

Bahkan tempat hiburan malam tersebut terancam sanksi denda sebesar Rp 50 juta lantaran kedapatan melakukan pelanggaran secara berulang. 

Sementara itu di lokasi berbeda, razia dalam rangka bulan suci Ramadhan juga dilakukan di Tangerang, Banten. Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Banten, mengamankan lima pasangan bukan suami istri, satu di antara mereka adalah WNA asal Afghanistan dari hasil razia di sejumlah tempat penginapan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan Muksin Al-Fachry dalam keterangannya, Sabtu, menjelaskan bahwa petugas awalnya melakukan pemeriksaan terhadap sebuah restoran dan kafe di kawasan Alam Sutera Serpong Utara.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengetahui jika tempat tersebut menyediakan tempat penginapan. Petugas lantas melakukan pengecekan, kemudian mendapati lima pasangan yang sedang berada di dalam kamar berbeda.

Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap mereka, pasangan tersebut bukan suami istri, dan seorang di antaranya warga negara asing (WNA). Dari hasil pemeriksaan, pasangan tersebut berdalih kepada petugas akan segera melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.

"Seorang pria yang merupakan imigran Afghanistan itu berada bersama pacarnya di dalam kamar. Alasannya mau menikah tak lama lagi, jadi sedang proses menjadi WNI," kata Muksin.

Pada kamar yang lain, petugas mendapati salah satu pasangan yang membawa pula minuman beralkohol ke dalam kamar. Umumnya mereka berusia muda. Setelah didata, mereka digiring ke Kantor Satpol PP di Kecamatan Setu.

"Kami data semua, kemudian kami meminta orang tua mereka masing-masing datang ke kantor untuk menjemput dengan membuat surat pernyataan," katanya. (adh/ant)

 

Lihat juga: Pada Bangor! Remaja Pesta Balap Liar Merajalela, Polisi Geram

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral