news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BNN Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional, 3,37 Ton Narkotika Diamankan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WIB
Reporter:

Gresik, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membongkar jaringan internasional peredaran narkotika asal Thailand dalam operasi gabungan yang digelar di Gresik, Jawa Timur. 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) dengan nilai kerugian ekonomi negara ditaksir mencapai Rp4,58 triliun.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur yang berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026.

Kepala BNN RI menyebut jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar wilayah hukum Indonesia, yakni warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara China berinisial ZL alias J.

Operasi bermula saat petugas Bea Cukai dan BNN mencurigai sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan koper dan kardus lateks yang berisi bungkusan plastik berisi cannabis buds.

Untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan tersebut, petugas kemudian menerapkan metode controlled delivery, yakni membiarkan barang tetap dikirim dengan pengawasan ketat hingga mencapai tujuan akhir.

Pengiriman dilakukan menggunakan dua truk yang bergerak menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan sejumlah barang bukti serta para terduga pelaku.

BNN mengungkapkan sindikat tersebut menggunakan modus impor melalui jalur resmi dengan menyembunyikan narkotika di dalam 500 koper dan 80 bal kardus lateks untuk mengelabui petugas.

Dari lokasi pengungkapan, aparat turut mengamankan empat truk, 500 koper, puluhan kardus lateks, serta 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional tersebut.

BNN memperkirakan nilai ekonomi dari barang bukti yang berhasil disita mencapai sekitar Rp4,58 triliun. 

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk memburu dua pengendali utama yang diduga berada di luar negeri.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
01:45
01:26
02:49
12:28
12:21

Viral