news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jalan Tendean Ditutup Sementara, Proses Evakuasi Truk Tersangkut di JPO

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:12 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah truk pengangkut ekskavator menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026) dini hari. 

Insiden diduga terjadi karena pengemudi tidak memperhitungkan tinggi muatan dan perhatiannya sempat teralihkan ke telepon genggam.

Benturan keras menyebabkan struktur JPO terbelah dan nyaris roboh. Meski mengalami kerusakan parah, jembatan tidak langsung ambruk karena masih tertopang oleh truk beserta alat berat yang menabraknya.

Pengemudi truk mengaku berangkat dari wilayah Citeureup, Bogor, sekitar pukul 00.00 WIB dan hendak mengantarkan ekskavator ke kawasan Kejaksaan. 

Saat melintas di Jalan Kapten Tendean, muatan alat berat tersangkut di bagian bawah JPO hingga menyebabkan kerusakan pada struktur jembatan.

Hingga siang hari, truk belum dievakuasi karena proses pemindahannya berisiko membuat JPO ambruk. Dinas Bina Marga DKI Jakarta memutuskan untuk membongkar seluruh konstruksi JPO lantaran fondasi dan tiang penyangga telah bergeser sekitar satu hingga dua meter serta dinyatakan tidak lagi layak digunakan.

Proses evakuasi dimulai dengan pembongkaran bagian atap dan badan jembatan sebelum truk dipindahkan. Petugas memperkirakan proses tersebut akan berlangsung hingga sore bahkan malam hari.

Akibat penanganan di lokasi, satu lajur Jalan Kapten Tendean arah Blok M ditutup sehingga arus lalu lintas mengalami kemacetan. 

Pengendara diimbau menggunakan jalur alternatif melalui Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kembang Raya, atau Jalan Antasari.

Petugas juga meminta masyarakat menjauh dari area JPO selama proses pembongkaran berlangsung demi mengantisipasi risiko runtuhnya struktur jembatan. 

Sementara itu, layanan TransJakarta yang melintasi jalur bawah Tendean turut terdampak dan dialihkan mengikuti rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan Dinas Perhubungan.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:44
02:15
03:17
05:38
01:20
05:04

Viral