Polisi Ringkus Dua Pelaku Residivis Curanmor Bersenpi
Jakarta, tvOnenews.com - Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan menangkap dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah puluhan kali beraksi di wilayah Jakarta Selatan. Kedua pelaku ditangkap di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Penangkapan dilakukan pada tengah malam saat para pelaku sedang tertidur di rumah persembunyiannya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu pucuk senjata api beserta lima butir peluru dan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.
Polisi mengungkapkan senjata api tersebut digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor. Sebelum menangkap kedua tersangka di Lampung, petugas lebih dahulu mengamankan seorang pelaku lain yang merupakan bagian dari komplotan tersebut.
Salah satu tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 20 kali, termasuk di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Salah satu aksi komplotan tersebut sebelumnya terekam kamera pengawas (CCTV). Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.