news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gerebek 4 Rumah Kos, Polisi Amankan 76 Gram Sabu Siap Edar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:42 WIB
Reporter:

Tegal, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal Kota menggerebek sejumlah rumah kos yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran narkotika. Polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Penggerebekan berlangsung di empat rumah kos berbeda di Kota Tegal, Jawa Tengah. Petugas mendatangi lokasi secara tiba-tiba sehingga para terduga pelaku tidak sempat melarikan diri.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sabu seberat 76 gram yang dikemas dalam sejumlah paket siap edar. Petugas juga menemukan alat hisap bong, dua butir obat sitropilla, satu telepon seluler, serta empat sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Polisi turut menemukan 1.000 butir peluru plastik yang diduga berkaitan dengan modus transaksi narkotika dengan cara menanam barang di dalam tanah.

Sejumlah orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut antara lain berinisial SB, AR, dan AC. Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tegal Kota untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu di Kulon Progo, Yogyakarta, seorang penarik becak bernama Timbul justru tercatat masuk desil 9 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan keadaan ekonomi keluarganya.

Timbul merupakan orang tua tunggal yang menghidupi dua anak. Ia masih bekerja sebagai penarik becak kayuh di kawasan Malioboro pada malam hari dengan penghasilan harian yang terbatas.

Untuk menambah pemasukan, Timbul juga mencoba memelihara ayam kampung. Kondisi ekonomi keluarga semakin berat karena anak keduanya baru diterima di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Status desil 9 membuat keluarga Timbul berisiko kehilangan akses terhadap sejumlah bantuan sosial. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan menghambat keberlanjutan pendidikan anaknya.

Wakil Bupati Kulon Progo kemudian meminta Badan Pusat Statistik (BPS) Kulon Progo melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap data keluarga tersebut.

Pemutakhiran data DTSEN dinilai penting agar kondisi ekonomi masyarakat sesuai dengan data yang tercatat. Kesalahan klasifikasi dapat membuat keluarga yang sebenarnya membutuhkan justru kehilangan hak atas bantuan sosial.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:39
01:10
02:04
08:43
06:57
02:58

Viral