Oknum Petugas Satpol PP Diduga Pukul Pemilik Cafe Saat Razia PPKM

Kamis, 15 Juli 2021 - 10:22 WIB

Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan - Aksi pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Satpol PP terhadap pemilik kafe terjadi di Kabupaten Gowa, SUlawesi Selatan. Dalam video amatir terlihat oknum petugas Satpol PP beradu mulut dengan sang pemilik kafe.

Peristiwa tersebut terjadi saat penertiban pembatasan jam malam di Jalan Poros Panciro, Kelurahan Panciro, Kabupaten Gowa pada hari Rabu (14/7) malam. Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemukulan terhadap suami dari si pemilik kafe. Akibatnya, istri pemilik kafe yang tengah hamil 9 bulan itu mengalami kontraksi hingga dilarikan ke rumah sakit.

Tak terima atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut, korban pun mendatangi Polres Gowa untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Gowa, Sulawesi Selatan. 

“Saat itu salah satu tim dari PPKM menegur istriku karena berpakaian sexy tetapi itu wajar kan karena di rumah tidak ada orang. Lalu istriku bilang kalau ini rumah saya dan istriku marah,” kata pemilik kage yakni Ivan Vanhouten. 

Ivan berujar jika seharusnya tim Satpol PP hanya menertibkan hal-hal terkait pemberlakuan PPKM, bukan malah menegur pakaian istrinya yang dianggap terbuka. “Kan ini cuma PPKM yang diatur, bukan pakaian sexynya karena tidak ada kaitannya,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Ivan memaparkan kronologi tindakan kekerasan itu terjadi. “Setelah itu semua tim PPKM keluar tetapi ada 1 orang Satpol PP yang sangat arogan. Dia langsung masuk marak-marah dan tunjuk-tunjuk istriku. Lalu Ia balik hingga akhirnya oknum petugas itu menampar saya,” ujar Ivan sambil menunjukkan bekas tamparan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP.

Sementara itu, menanggapi aksi pemukulan itu Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa mengungkapkan jika telah terjadi kesalahpahaman antara petugas Satpol PP dengan pemilik kafe.

“Mungkin terjadi kesalahpahaman, intinya kita sopan masuk. kalau mungkin ada insiden kekerasan yang terjadi, ya mungkin itu ada kesalahpahaman antara pemilik kafe dan tim,” tutur Kamsinah selaku Pjs Sekda Kabupaten Gowa.

Kamsinah menyebut jika kafe tersebut telah melanggaran aturan selama PPKM diterapkan. “Kalau disana jelas sudah pasti ada pelanggaran karena di surat edaran ditutup pukul 19.00 malam sedangkan kafe itu masih terbuka pintunya dan musik yang dinyalakan suara keras meskipun tidak ada tamu yang datang,” paparnya.

Kendati tidak ada tamu yang berkunjung ke kafe tersebut, Ia berujar jika hal yang dilakukan oleh si pemilik kafe dapat memicu provokasi dari orang lain. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:52
02:08
02:13
01:10
01:07
03:09
Viral