Masalah Utang Piutang, Bahar Bin Smith Aniaya Ryan Jombang?

Jumat, 20 Agustus 2021 - 10:58 WIB

Bogor, Jawa Barat - Perselisihan terjadi antara Bahar Bin Smith dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang. Terpidana kasus pembunuhan berantai Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang berencana melaporkan penceramah Bahar Bin Smith ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Jawa Barat.


Ryan melalui kuasa hukumnya, Kasman Sangaji mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan berkonsultasi dengan penyidik di Bareskrim. Diketahui sebelumnya, Bahar Bin Smith kembali menjadi sorotan karena aksi penganiayaan. 


Akibat perselisihan yang terjadi diantara keduanya, Ryan Jombang mengalami sejumlah luka. Menurut kuasa hukum Ryan, perselisihan tersebut dipicu karena masalah utang piutang. Bahar Bin Smith disebut kerap meminjam uang kepada Ryan Jombang hingga totalnya mencapai jutaan rupiah.


“Saya mendapatkan keterangan dari Ryan awalnya dari beberapa bulan yang lalu Bahar Bin Smith sering meminjam uang kepada Ryan secara bertahap namun beberapa kali telah ditagih dan belum ada hasilnya,” ucap Kasman Sangaji, kuasa hukum Ryan Jombang.


Akhirnya Ryan Jombang mencoba mendatangi bloknya Bahar Bin Smith di lapas. “Disitu Ryan melihat ada sejumlah uang di meja, karena Ia kesal utangnya tak kunjung dibayarkan lalu mengambil uang yang berada di meja tersebut dengan bungkus plastik dan dibuangnya ke tempat sampah,” katanya menceritakan kronologi kejadian.


Menurut informasi dari Kasman, setelah itu terjadi cekcok namun tidak ada perkelahian. Kasman kembali menuturkan bahwa keesokan harinya, pada saat Ryan mau berangkat sholat Dhuhur ke masjid dipanggil petugas dan ditengah jalan dihadang oleh Bahar Bin Smith hingga diduga dianiaya. 


Terkait insiden ini, kuasa hukum Bahar Bin Smith yakni Ichwan Tuankota membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun Ia membantah jika perselisihan antara kliennya dengan Ryan Jombang disebabkan karena masalah utang piutang. Usai insiden tersebut, kedua belah pihak memilih untuk menyelesaikan masalah dengan jalan damai. 


“Kalau masuk ke ranah kronologis itu berkaitan dengan utang piutang menurut klien kami itu tidak benar jadi saudara Bahar Bin Smith tidak meminjam uang kepada Ryan sehingga terkait pemicunya berbeda dengan apa yang dikatakan kuasa hukum Ryan Jombang yaitu Kasman Sangaji,” jelas Ichwan. (adh)


Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral