Vonis 12 Tahun Koruptor Bansos, Refly Harun: Kok KPK Gak Segarang Dulu?
Selasa, 24 Agustus 2021 - 20:40 WIB
Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang lontarkan ultimatum kepada semua pihak yang berani melakukan tindak pidana korupsi terkait anggaran penangan Covid-19. Dinilai hanyalah sebatas gagah-gagahan pejabat, karena tidak sesuai dengan tindakannya.
Demikian hal tersebut disampaikan Pegiat anti-korupsi dan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah setelah vonis yang telah dijatuhkan kepada Mantan Mensos Juliari P Batubara dalam dugaan korupsi suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 hanyalah 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan.