KPK Pecat 57 Pegawai yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Kamis, 16 September 2021 - 20:24 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberhentikan 50 orang pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). KPK juga memberhentikan 6 pegawai yang menolak mendapatkan pembinaan negara. Sementara satu orang lainnya diberhentikan karena memasuki masa pensiun.

Sementara 18 orang pegawai yang bersedia mengikuti pembinaan sudah dilantik menjadi aparatur sipil negara. Pemberhentian terhadap total 75 pegawai KPK tersebut berlaku per tanggal 30 September 2021.

Pimpinan KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya bersedia memfasilitasi bila ada dari pegawai yang tidak lolos TWK untuk bekerja di instansi lain. Namun dirinya menghormati bila ada yang menolak penyaluran tersebut.

Skandal status kepegawaian KPK bergulir sejak diadakan TWK sebagai syarat menjadi ASN. Dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK termasuk diantaranya penyidik senior yang berperan mengungkap kasus-kasus korupsi kakap.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
06:06
01:05
01:46
02:38
03:57
Viral