Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang Digerebek Polisi

Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:16 WIB

Tangerang, Banten - Kantor pinjaman online ilegal di Tangerang, Banten digerebek polisi. Puluhan karyawan yang bekerja dibagian pemasaran dan penagihan pun ditangkap polisi.

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan kantor pinjaman online ilegal di Komplek Ruko Green Lake City, Ruko Crown Blok c-17 kota Tangerang Banten.

Kantor pinjol yang berada di ruko ini difungsikan sebagai tempat penagihan. Dari 13 aplikasi pinjaman online yang beroperasi di kantor ini hanya tiga yang berstatus legal, sementara 10 aplikasi pinjol lainnya berstatus ilegal.

Cara penagihan yang dilakukan pun terbilang meresahkan, karena mengancam korbannya dengan video porno.

Dalam penggerebekan, 32 karyawan kantor pinjol ilegal ditangkap polisi untuk dimintai keterangan.

Selama satu bulan ini Polda Metro Jaya sudah menggerebek empat lokasi kantor pinjaman online ilegal dan menangkap empat tersangka utama.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral