700 Kapal Nelayan Tidak Melaut Akibat Urus Izin Terlampau Mahal

Jumat, 15 Oktober 2021 - 16:41 WIB

Pati, Jawa Tengah - Sekitar 700 kapal nelayan di Juwana, Pati, Jawa Tengah tidak bisa melaut karena tidak sanggup membayar pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) saat mengurus surat izin melaut. Kondisi nelayan menjadi semakin sulit dengan terus naiknya harga solar yang merupakan bahan bakar mesin kapal.
Terlihat  suasana tempat berlabuh kapal yang ada di alur Sungai Silugonggo, Juwana, Pati Jawa Tengah. Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 melipatgandakan pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang harus dibayar nelayan dan pemilik kapal setiap kali mengurus izin melaut. 
Akibat hal tersebut, sekitar 700 kapal penangkap ikan di Pati, Jawa Tengah tidak bisa melaut. “PP nomor 85 ini sangat memberatkan nelayan, kebanyakan nelayan tidak bisa melaut karena mengalami dilema yaitu membayar pungutan yang cukup tinggi,” ungkap Fauzan Nur Rokhim, salah seorang nelayan.
Sekitar 700 kapal tidak berangkat ini tentunya akan berdampak di berbagai sektor, termasuk sektor tenaga kerja.  Pasalnya, satu kapal minimal terdiri dari 20-50 orang satu apabila 700 kapal tidak berangkat tentunya ini akan menambah pengangguran dan kondisi nelayan semakin sulit. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral