Kantor Pinjol Sana-Sini Digerebek, Pimpinan Diringkus Polisi

Rabu, 20 Oktober 2021 - 19:07 WIB

Jakarta - Polisi kembali menangkap pimpinan pinjaman online ilegal. Kali ini penangkapan dilakukan di Jakarta, yakni seorang senior manager pengendali jaringan pinjol ilegal.
Tersangka yang disebutkan berinisial RSO ditangkap tadi malam di Jakarta. Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman menjelaskan, penangkapan dilakukan di Jakarta karena RSO berkantor di Jakarta.
RSO ditetapkan sebagai tersangka. Ia berperan pemberi tugas dalam operasional dan menyediakan fasilitas dalam usaha pinjol ilegal di Yogyakarta. Dengan ditangkapnya RSO, kini tersangka kasus pinjol ilegal Yogyakarta menjadi delapan orang.
Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat menggerebek kantor perusahaan jasa pinjaman online ilegal PT Sumber Rezeki Digital di Jalan Veteran Pontianak Kalimantan Barat.
Diketahui perusahaan jasa pinjaman online legal ini PT Sumber Rezeki Digital beroperasi sejak Desember 2020. Perusahaan ini mempekerjakan puluhan karyawan dan mengelola puluhan ribu nasabah.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 14 karyawan yang diketahui berperan sebagai operator sekaligus debt collector dan menyita sejumlah barang bukti diantaranya sembilan unit CPU komputer, 22 unit laptop, 18 unit ponsel, dan dokumen-dokumen terkait dengan peminjaman online.
Dari hasil pemeriksaan 14 karyawan, sementara diketahui PT SRD tidak menawarkan jasa pinjaman online, namun melakukan penagihan terhadap nasabah yang melakukan peminjaman di aplikasi pinjol yang ternyata tidak memiliki izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan penyelidikan dengan memeriksa secara intensif pihak-pihak yang telah diamankan.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:16
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
Viral