Edy: Kalau Masyarakat Memang Tidak Membutuhkan Itu, Mau Legal atau Ilegal Akan Berhenti

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 12:26 WIB

Jakarta - Aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal makin menjamur. Korban pun terus melaporkan aksi-aksi jahat dari debt collector pinjol.
Menurut pengakuan salah satu korban pinjol ilegal, ia bercerita mengenai tenor pinjaman sebelum jatuh tempo sudah diteror dan foto-fotonya disebar hingga disebut sebagai buronan, Pemerintah dengan dukungan kepolisian kini tengah berupaya memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. 
Meski tindakan keras dilakukan, namun pinjol ilegal malah terus tumbuh dan bahkan kian mengkhawatirkan. Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP Edy Priyono mengatakan jika pinjol ini pasti ada pemodal atau investornya dan ini menjadi tantangan penegak hukum.
Kendati demikian, Edy mengungkapkan jika pinjaman online (pinjol) baik legal maupun ilegal ini memang sulit untuk dibendung dan faktor terbesar berasal dari masyarakat itu sendiri. “Satu faktor yang harus kita pertimbangkan adalah dari sisi masyarakat. Kalau masyarakat tidak membutuhkan itu, mau legal atau ilegal akan berhenti,” ucapnya kepada pemirsa tvOne. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral