Waduh, Kemensos Mencatat Lebih Dari 30 Ribu PNS Mendapat Bansos

Senin, 22 November 2021 - 14:23 WIB

Jakarta - Kementerian Sosial mencatat, ada lebih dari tiga puluh ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Atas temuan tersebut, Komisi VIII DPR RI minta Kemensos menarik semua dana bantuan tersebut. Sebanyak 31.624 PNS mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Padahal seharusnya PNS tidak boleh menerima bansos.
Menteri Sosial Tri Rismaharini membeberkan awal mula ASN mendapatkan bantuan sosial, baik program keluarga harapan maupun bantuan pangan non tunai. Diduga, beberapa ASN menerima bansos lantaran adanya perubahan sosial, yang dulunya tidak memiliki pekerjaan dan pendapatan tetap, dan setelah diterima menjadi ASN bantuan tetap berlanjut.
Komisi VIII DPR RI mengkritisi verifikasi dan validasi data penerimaan bantuan sosial yang dilakukan Kementerian Sosial. anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid meminta Kemensos untuk menarik semua dana tersebut agar disalurkan kepada yang berhak.
Menteri Sosial telah menegaskan jika ASN tidak berhak menerima bantuan sosial, karena pegawai pemerintah memiliki penghasilan tetap dan tunjangan dari negara.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
00:40
09:45
02:10
08:30
01:38
Viral