Polisi Gagalkan Penyelundupan 3.200 Batang Kayu Bakau dari Riau ke Malaysia

Rabu, 1 Desember 2021 - 13:41 WIB

Riau - Polres Kepulauan Meranti berhasil menangkap kapal pengangkut 3.200 batang kayu hasil perambahan hutan secara ilegal. Kayu-kayu tersebut Rencananya akan dikirim ke Malaysia. 
Polisi mendapat informasi dari warga mengenai adanya penyelundupan kayu hasil perambahan hutan yang akan dikirim ke Malaysia.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan satu kapal kayu yang mencurigakan di perairan desa Centai Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.
Dari atas kapal polisi menemukan 3.200 batang kayu bakau ilegal. Polisi juga mengamankan empat orang. Polisi juga masih memburu pemesan kayu yang merupakan Warga Negara Malaysia.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral