Eksekusi Rumah Yatim Ricuh, Massa Nyaris Baku Hantam dengan Pihak Pengadilan

Kamis, 2 Desember 2021 - 13:34 WIB

Kabupaten Bogor, Jawa Barat - Proses eksekusi dua rumah yatim Fajar Hidayah yang berada di Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berlangsung ricuh, Selasa (30/11/2021). Kericuhan pecah ketika penghuni yang mayoritas anak-anak mencoba bertahan.
Massa dari Yayasan dan pihak Pengadilan Negeri Cibinong nyaris baku hantam saat berusaha merebut alat berat. Sejumlah santri dan pengasuh yayasan terpaksa diamankan petugas karena dianggap sebagai provokator.
Sengketa Ini dipicu masalah piutang gedung sekolah di Cikarang hingga berujung masalah lelang dua objek bangunan rumah Kota Wisata senilai Rp3,2 miliar. Pihak yayasan menolak eksekusi lantaran mengajukan banding sementara pengadilan terpaksa mengeksekusi usai sengketa dimenangkan oleh pihak pemborong bangunan pada April silam. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral