Kapolri Lantik 44 Eks Pegawai KPK Menjadi ASN Polri

Kamis, 9 Desember 2021 - 21:51 WIB

Jakarta - Puluhan eks pegawai KPK yang dipecat akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akhirnya menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Kapolri memimpin langsung pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Kepolisian Republik Indonesia.

Kisah panjang perjuangan puluhan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memasuki babak baru. Mulai Kamis (9/12) sebanyak 44 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan resmi menjadi aparatur sipil negara. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung upacara pelantikan ini.

Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki, Kapolri optimis institusi Polri makin kuat memberantas korupsi di Indonesia.

Kisah panjang perlawanan puluhan mantan pegawai KPK ini bermula pada saat KPK mengumkan hasil TWK pada 5 Mei lalu. Saat itu sebanyak 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dinyatakan tidak lulus TWK.

Dianggap tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi pegawai KPK, pimpinan KPK akhirnya mulai membebastugaskan Novel CS sejak 7 Mei lalu. Meski melakukan sejumlah perlawanan dan mengadu ke berbagai instansi berwenang, pimpinan KPK akhirnya tetap membebastugaskan 57 pegawai KPK sejak akhir September lalu.

Titik balik bagi eks pegawai KPK akhirnya datang setelah Kapolri menawarkan para eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral