Kapolri Angkat Suara Merespon Tagar "No Viral No Justice"

Minggu, 19 Desember 2021 - 18:50 WIB

Jakarta - Kapolri angkat suara merespon tagal #NoViralNoJustice. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan polisi harus menerima pandangan publik dan memerintahkan jajarannya untuk segera berbenah.

Kapolri mengungkapkan tagar berisi perbandingan penanganan kasus yang diviralkan dengan kasus yang dilaporkan secara biasa.

"Saat ini muncul fenomena No Viral No Justice. Jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tidak berjalan. Mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai dengan diviralkan dibandingkan dengan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa. Mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat," ungkap Kapolri saat memimpin rapat koordinasi.

Ia meminta jajarannya untuk mengevaluasi fenomena ini, termasuk menanggapi tagar #ViralForJustice. Kapolri menyatakan kepolisian menghargai kritik dari masyarakat dan akan melakukan evaluasi.

"Tentunya kita harus menerima semua persepsi-persepsi yang muncul di publik ini sebagai bagian dari evaluasi, bagian dari kritik terhadap kita dan tentunya ini adalah waktunya kemudian kita memperbaiki, berbenah untuk kemudian melakukan hal yang lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu Kompolnas menilai saat ini momen tepat untuk melakukan perubahan budaya di tubuh kepolisian, terutama pelayanan kepada masyarakat. Poengky Indarti juga menilai perlunya anggota kepolisian dilengkapi kamera untuk pengawasan lebih ketat saat bertugas.

Penggunaan kamera yang menempel di tubuh anggota polisi (bodycam) saat bertugas bukanlah hal baru. Paling tidak ada belasan negara mulai dari Amerika Serikat, China, hingga Singapura yang menggunakan teknologi ini.

"Pada masa kemajuan teknologi, kami berharap anggota dibekali dengan bodycam dan dashboard cam agar dapat diawasi dengan baik," pungkasnya. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:06
01:05
01:46
02:38
03:57
02:09
Viral