Unjuk Rasa Buruh di Banten, Tuntut Revisi UMK 2022

Rabu, 5 Januari 2022 - 17:31 WIB

Tangerang, Banten - Buruh dari berbagai serikat di Kabupaten Tangerang, Banten turun ke jalan menuntut Gubernur Banten revisi UMK Tahun 2022 yang sudah ditetapkan. Sementara itu Gubernur Banten Wahidin Halim resmi mencabut laporannya terhadap tujuh buruh yang ditetapkan menjadi tersangka kasus perusakan kantor gubernur.

Buruh dari berbagai Serikat Pekerja di Kabupaten Tangerang, Banten berunjuk rasa di kantor Gubernur Banten. Mereka meminta Gubernur Banten Wahidin Halim merevisi upah minimum yang sudah ditetapkan naik menjadi 5,4%.

Buruh juga meminta Wahidin Halim mencabut laporan kepolisian di Polda Banten terkait aksi buruh yang menduduki ruangannya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim resmi mencabut laporannya terhadap tujuh buruh yang ditetapkan menjadi tersangka. Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya secara resmi menyerahkan berkas untuk mengambil langkah restorative justice ke Ditreskrimum Polda Banten, dan Polda Banten sudah mencabut laporan Wahidin Halim.

Sementara itu, perwakilan buruh dari KSPSI Banten menyampaikan terima kasih kepada pihak Gubernur Banten dan Polda Banten yang sudah membantu proses hukum buruh melalui restorative Justice.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral