KPK Tangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Bekasi Rahmat Effendi. KPK menangkap beberapa orang yang terlibat dalam tindak pidana korupsi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
PLT Juru Bicara KPK, yakni Ali Fikri pun membenarkan jika telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Ia mengatakan jika OTT terhadap Rahmat Effendi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Oleh karena itu sekitar pukul 14.00 WIB (5/1/2022) tim KPK bergerak untuk menindaklanjuti laporan ini dan berhasil beberapa pihak terkait penyelenggaraan negara tersebut atas dugaan suap atau terima janji dan hadiah,” ungkapnya.
Menurut keterangannya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap atas dugaan kasus suap terkait beberapa kegiatan di Kota Bekasi dan tentang lelang jabatan. “Setelah melakukan operasi tangkap tangan tentu pihak-pihak tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk kemudian dimintai keterangan oleh tim KPK,” sambungnya. (adh)