Biadab! Ayah Perkosa Anak Kandung Berumur 14 Tahun

Jumat, 18 Februari 2022 - 11:25 WIB

Purwakarta, Jawa Barat - Seorang ayah Durjana di Purwakarta, Jawa Barat tega mencabuli anak kandung perempuannya yang masih dibawah umur. Lelaki bejat ini mengimingi anak kandungnya dengan hadiah akibat perbuatannya bapak durhaka ini harus berurusan dengan Polisi.

Cahaya alias Tiong hanya bisa menunduk kepala saat digelandang petugas unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta, Jawa Barat ke ruang pemeriksaan. Lelaki 30 tahun warga Kampung Krajan, Kecamatan Wanayasa, Purwakarta ini sebelumnya diringkus petugas dirumahnya.

Lelaki ini berurusan dengan penegak hukum karena aksi bejatnya dia mencabuli anak kandungnya yang masih berumur 14 tahun. Aksi biadab ini dilakukan Cahya berulang-ulang terhadap anak gadisnya.

Perbuatan bejat pelaku terhadap korban terjadi sekitar Januari 2022 lalu. Ia  mengiming-imingi akan memberikan barang yang diinginkan korban. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti pakaian korban.

Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya, wanita itu tak terima atas kelakuan suaminya dia melaporkan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Purwakarta.

akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal tentang perlindungan anak ancaman hukumannya penjara selama 20 tahun. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral