Gerebek Penampungan Pekerja Ilegal, Perekrut Ditangkap Pihak Kepolisian

Kamis, 3 Maret 2022 - 11:37 WIB

Batam, Kep. Riau - Aparat keamanan menggerebek tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia ilegal di sebuah rumah yang berada di kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

Dalam penggerebekan tersebut petugas menemukan empat lelaki calon pekerja migran ilegal asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang rencananya akan diberangkatkan ke negara Malaysia.

Aparat juga menangkap satu orang pelaku yang bertugas sebagai perekrut para korban. Dalam pengiriman pekerja migran ilegal ini modus pelaku menawarkan kepada tiap korban dengan iming-iming bisa diberangkatkan ke negara Malaysia dan langsung mendapatkan pekerjaan.

Untuk bisa memberangkatkan, tiap korban terlebih dahulu harus membayar uang sebesar 10 juta rupiah per orang kepada pelaku. Barang bukti yang disita petugas berupa uang tunai puluhan juta rupiah, tiket pesawat, dan telepon seluler pelaku.

Dari keterangan polisi perekrut yang dijadikan tersangka berkilah bahwa dia baru satu kali beraksi namun petugas tidak serta merta mempercayai pengakuan tersebut. Aparat mendalami keterlibatan pelaku dalam dugaan aksi penjualan manusia. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
04:18
06:43
Viral