Pemerintah Sepakati Kuota dan Ongkos Haji Tahun 2022, Segini Jumlahnya

Rabu, 13 April 2022 - 23:05 WIB

Jakarta - Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 110.500 orang jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini.

Pemerintah dan DPR menyepakati kuota dan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022. Jumlah tersebut adalah 50 persen dari kuota haji tahun 2019 dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.600 orang dan haji khusus 8.840 orang.

Selain itu diputuskan juga biaya haji tahun 2022 adalah sebesar Rp 39.886.000 per orang. Biaya tersebut lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 35.000.000. Meskipun demikian selisih biaya tambahan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah haji. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:33
04:25
01:59
07:35
01:16
01:25
Viral