Satresnarkoba Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu

Rabu, 8 Juni 2022 - 11:50 WIB

Malang, Jawa Timur - Polisi di Kota Malang menyita sabu 20 kg dari tangan tiga gembong pengedar narkoba antar pulau. Dua dari tiga pengedar kakap ini ditangkap di Jalan Ciliwung Kota Malang, Jawa Timur.

Tiga tersangka pengedar sabu kelas berat dicokok Tim Resnarkoba Polresta Malang Kota. Pengedar sabu antar pulau yang diciduk aparat masing-masing berinisial MR Kecamatan Gempol Pasuruan. Dari tangan tersangka Udin Ini sabu seberat satu kilogram disita petugas.

Sementara dari tangan kedua pengendara lain berinisial SKD dan JMD warga asal Bontang Kalimantan Timur petugas mendapati sabu yang jauh lebih banyak. Dari mereka berdua polisi mengamankan 19,8 kg sabu yang didapat saat ditangkap di Jalan Ciliwung Kota Malang.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral