Hendak Kabur Dari Kejaran, Buronan Jambret Dihadiahi Timah Panas

Selasa, 21 Juni 2022 - 08:00 WIB

Lampung - Tim Khusus Anti Bandit 308 Polresta Bandar Lampung meringkus seorang spesialis jambret yang sempat menjadi buron selama dua bulan. Pelaku mendapatkan luka tembak di kakinya, lantaran berupaya untuk melarikan diri dan melawan saat penangkapan. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu tersangka harus menyusul rekannya yang sudah lebih dulu mendekam di dalam penjara. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai aksi kekerasan dan terancam sembilan tahun penjara. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:44
07:21
02:04
11:21
03:10
08:04
Viral