Seorang Pria di Surabaya Tega Perkosa Gadis Disabilitas di Bawah Umur

Minggu, 26 Juni 2022 - 10:29 WIB

Surabaya, Jawa Timur- Seorang pria asal Tambaksari, Surabaya tega memperkosa seorang gadis disabilitas di bawah umur.

Petugas PPA Polrestabes Surabaya meringkus HA (45), seorang pria yang telah melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Penangkapan terhadap HA ini berawal dari laporan ibu korban kepada polisi.

Dalam pemeriksaannya, pelaku bahkan sempat mengakui kejadiannya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya paling tidak 15 tahun penjara.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral