Perwakilan Komunitas Game Utarakan Kekecewaan Pemblokiran Situs oleh Kominfo

Minggu, 31 Juli 2022 - 09:27 WIB

Jakarta - Sebanyak 8 platform digital resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena tidak mendaftar Sebagai penyelenggara sistem elektronik atau PSE lingkup private. Keputusan ini mengecewakan sejumlah pihak salah satunya para atlet E-Sport yang selama ini mengharumkan nama bangsa melalui berbagai turnamen E-Sport dunia.

Beberapa PSE lingkup private yang resmi diblokir yakni yahoo! search engine, steam, dota, counter-strike, epicgames, origin.com, xender.com, dan PayPal atau situs transfer uang lintas negara.

Diblokirnya 8 aplikasi itu membuat para gamers kecewa. Mereka mengaku merugi karena sudah ada nilai investasi dan saldo yang mengendap di akun aplikasi tersebut.

Sebelumnya pemerintah melalui Kemenkominfo telah memberikan batas waktu hingga 20 Juli 2022 bagi PSE untuk segera mendaftar.

Menurut Kominfo, penyelenggara sistem elektronik itu perlu dilakukan agar mereka mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah seperti yang tertuang dalam Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral