Soal Dugaan Pelecehan Seksual di Gunadarma, DPR Akan Panggil Polres Depok hingga Korban

Minggu, 18 Desember 2022 - 13:17 WIB

Jakarta - Beberapa waktu lalu, jagat media sosial ini diramaikan dengan sebuah video penangkapan terduga pelaku pelecehan seksual di kampus Gunadarma, Depok, Jawa Barat.

Dalam video viral tersebut terlihat pelaku diikat di sebuah pohon dan juga dipaksa untuk minum urine.

Dalam rekaman video ini terlihat terduga pelaku yang diikat di sebuah pohon dihakimi massa dengan cara memukul, mengguyur air, hingga memberi minum urine.

Menyikapi kejadian ini pihak Universitas Gunadarma mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari kedua belah pihak. Pelaku pun sudah diamankan oleh kepolisian setelah kejadian.

Kampus Universitas Gunadarma menegaskan jika terbukti melakukan pelecehan, pelaku terancam dikeluarkan dari kampus.

Namun diketahui, kasus pelecehan terhadap tiga mahasiswi yang berujung pada dua mahasiswa pelaku di persekusi dalam lingkungan Kampus Gunadarma Kota Depok berujung damai.

Polisi menyebutkan 3 mahasiswi telah mencabut laporannya di kepolisian. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yuken Heroes Baruno.

Menanggapi kasus tersebut, Komisi III DPR RI buka suara dan membuka opsi pemanggilan kepada korban dan jajaran Polres Metro Depok sebagai perwakilan penegak hukum.

Anggota Komisi III DPR RI arteria dalam menyebut kasus pelecehan seksual menjadi persoalan yang harus disikapi secara serius merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disahkan DPR tahun ini.

Komisi III DPR RI juga ke mengkaji dan juga mempelajari kasus yang terjadi di lingkungan Universitas Gunadarma tersebut agar tidak ada lagi kekerasan ataupun kekerasan seksual terhadap anak pasca disahkannya UU TPKS.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral