Saksi Ahli Forensik: Ditemukan Dua Luka Bekas Tembakan Bersifat Fatal

Senin, 19 Desember 2022 - 12:36 WIB

Jakarta - Ahli forensik dan medikolegal mengungkapkan dua luka tembak fatal yang menyebabkan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat tewas seketika.

Dua luka tersebut adalah luka tembakan yang mengenai otak dan paru-paru Brigadir J.

Fakta tersebut terungkap saat sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022) dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ahli Forensik Farah Primadani Karow awalnya mengungkap bahwa ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

Namun dari semuanya ada dua luka tembak yang mematikan.

"Dari 7 yang kami temukan, 2 bersifat fatal," tutur Farah di persidangan.

Farah mengatakan, kedua luka tembak yang sangat fatal tersebut terdapat pada bagian dada dan belakang kepala Brigadir Yosua.

Sebagaimana diketahui dalam sidang lanjutan ini ada lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Mereka adalah Muhammad Mustofa ahli kriminologi, Farah Primadani Karouw ahli forensik, Ade Firmansyah ahli forensik, Eko Wahyu ahli Inafis, dan Adi Setya ahli digital forensik.

Kelima saksi memberikan keterangan bagi lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral