Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang, Lempar Mic hingga Berkas!

Selasa, 20 Desember 2022 - 09:06 WIB

Jakarta - Terdakwa Nikita Mirzani marah saat di persidangan, bahkan Nikita sempat melempar mic hingga berkas di ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor kelas 1A Serang Banten. 

Hal tersebut dikabarkan selain dirinya kesal dipersulit merasa dipersulit berobat ke luar hutan juga disebabkan di tomahera pelapor kasus undang-undang ite dan pencemaran nama baik tidak juga datang meski sudah tiga kali dipanggil. 

sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani digelar  dengan agenda pemeriksaan saksi namun lagi-lagi jaksa penuntut umum ini tidak mampu menghadirkan saksi pelapor yaitu Dito Mahendra ke ruang sidang dengan alasan masih menderita sakit DBD. 

Terkait tindakan ini, Heri Firmansyah selaku pakar hukum dari Universitas Tarumanegara memberikan tanggapan. 

Dirinya menyayangkan dengan tindakan yang dilakukan NIkita Mirzani, karena di dalam sebuah persidangan dan orang-orang yang hadir dalam persidangan harus menjaga marwah pengadilan jangan sampai kewibawaan dan proses peradilan menjadi ternodai. 

Sesuai dengan KUHP terdapat aturan mengenai tindak pidana dalam konteks peradilan yaitu di pasal 279 sampai dengan 299 kuhp saat ini. 

Isi pasal tersebut sudah sangat jelas bahwa seseorang yang datang ke pengadilan harus tetap menjaga integritas dan tidak melakukan perbuatan tercela. 

Tentu, dalam tindakan ini hakim juga mempunyai wewenang yang kuat. Hal ini juga bisa menjadi bahan perhitungan dan memperberat hukuman dalam kasusnya. 

Dalam tindakan ini bisa dikatakan masih abu-abu akibat tindakan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani terjadi diluar dari proses persidangan. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral