Gubernur Khofifah Jelaskan soal Mekanisme Penyaluran Dana Hibah di Jatim

Sabtu, 24 Desember 2022 - 09:01 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berikan penjelasan terkait alur pencairan dana hibah yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur.

Hal ini menjadi pertanyaan pasca terungkapnya kasus suap dana hibah yang bersumber dari APBD dan menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Menurut Khofifah ada 3 hal yang menjadi prasyarat cairnya anggaran untuk hibah.

Diantaranya surat keputusan Gubernur, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah.

Sebelumnya KPK menggeledah ruang kerja Gubernur, Jawa Timur dan wakilnya terkait dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral