Kuasa Hukum Baiquni: Perintah Penghapusan Rekaman CCTV dari Ferdy Sambo

Kamis, 5 Januari 2023 - 14:24 WIB

Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat Alias Brigadir J, Kamis (5/1/2023). 

Dalam persidangan kali ini, Baiquni Wibowo dihadirkan kembali sebagai saksi untuk tiga terdakwa lainnya, yakni Arif Rachman, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan.

Baiquni Wibowo mengaku merasa ada yang janggal dari perintah Ferdy Sambo ketika meminta dirinya menghapus rekaman kamera pengawas atau CCTV Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Dengan alasan tersebut, Baiquni atas seizin Arif Rachman menyalin isi rekaman CCTV tersebut. 

Baiquni menyebut tindakannya menyalin juga untuk berjaga-jaga jika di kemudian hari ada masalah soal rekaman CCTV tersebut. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral