Kokain Tidak Bertuan Seberat 8,8 Kg Dimusnahkan Polisi

Minggu, 15 Januari 2023 - 13:46 WIB

Anambas, Kep. Riau - Polres Anambas Kepulauan Riau memusnahkan 8,8 kg narkotika jenis kokain temuan warga akhir Desember lalu.

Kokain tidak bertuan tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam rebusan air aki.

Kurang dari tiga pekan pasca ditemukan oleh warga, 8 bungkus narkotika jenis kokain seberat 8,8 kg Ini akhirnya dimusnahkan di halaman Mapolres Anambas, Kepulauan Riau.

Sebelum dimusnahkan, Polres Anambas kembali melakukan uji narkotes guna meyakinkan bahwa 8 bungkus barang temuan tersebut adalah narkotika jenis kokain atau golongan 1.

Pemusnahan 8,8 kg kokain tersebut dilakukan bersama Forkopimda Kabupaten Anambas dengan cara dilarutkan dalam rebusan air aki dan kemudian dikubur dalam lubang galian.

Menurut Kapolres Anambas 8,8 kg kokain yang dimusnahkan tersebut telah menyelamatkan 80.000 hingga 160.000 jiwa dari ketergantungan narkoba.

Sebelumnya narkoba dengan kemasan yang hampir sama juga pernah ditemukan oleh warga dan aparat setempat terdampar di sejumlah wilayah pantai di Kecamatan Jemaja.

Penemuan kokain pertama tersebut pada bulan Juli 2022 lalu berjumlah 43 bungkus dengan berat sekitar 48 kg.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:35
01:58
02:37
01:03
01:46
07:04
Viral