Marak Kekerasan Seksual Anak, Mengapa Bisa Terjadi?

Rabu, 18 Januari 2023 - 11:37 WIB

Jakarta - Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Pribudiarta Nur Sitepu menyampaikan jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak selama 2022.

Menurutnya, jumlah kasus perempuan korban kekerasan yang masuk dari Januari hingga Desember 2022 tercatat sebanyak 2.338 kasus. Dengan 2.159 Kasus atau 92,33 persen telah mendapatkan layanan komprehensif.

Selain itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menekankan pentingnya menyusun strategi pendidikan antikekerasan bagi anak usia dini.

“Perlunya dukungan berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam pencegahan kekerasan terhadap anak,” tutur Bintang.

Menteri Bintang mengatakan bahwa sosialisasikan nilai-nilai antikekerasan pada anak usia dini, baik oleh orang tua maupun guru dapat dilakukan dengan berbagai cara.

Salah satunya adalah melalui dongeng, permainan anak, dan juga musik.

Termasuk menggunakan berbagai metode yang dapat membentuk kepribadian maupun perkembangan emosi anak sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral