- Ist
Car Free Day Jadi Ruang Publik Modern dan Sarana Edukasi Transparansi
tvOnenews.com - Car Free Day bukan lagi sekadar agenda olahraga mingguan di tengah kota. Di banyak negara maju, kawasan bebas kendaraan telah berkembang menjadi ruang publik modern yang mempertemukan masyarakat dari berbagai latar belakang.
Dari keluarga, pekerja kantoran, komunitas sepeda, pelaku UMKM, hingga institusi pemerintah, semuanya berbagi ruang yang sama tanpa sekat sosial. Di kota seperti Paris, Seoul, hingga Bogotá, program car free day bahkan menjadi simbol gaya hidup sehat dan kota berkelanjutan.
Di Paris, pemerintah setempat rutin menutup sejumlah ruas jalan utama untuk kendaraan bermotor sebagai bagian dari pengurangan emisi karbon. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menunjukkan bahwa ruang publik yang ramah pejalan kaki berkontribusi terhadap peningkatan kesehatan fisik dan kualitas interaksi sosial masyarakat perkotaan.
Fenomena serupa terlihat di Indonesia. Car Free Day kini menjelma menjadi ruang publik yang hidup, tempat masyarakat tidak hanya berolahraga, tetapi juga mencari hiburan, edukasi, hingga informasi layanan publik.
Momentum inilah yang dimanfaatkan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI melalui kegiatan Pre-Event BPA Fair 2026 yang digelar di kawasan Pintu 6 Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 10 Mei 2026.
Car Free Day Jadi Media Edukasi Publik yang Efektif
Melansir dari laman resmi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, menilai Car Free Day merupakan ruang publik yang sangat strategis untuk memperkenalkan fungsi lembaga kepada masyarakat secara lebih santai dan terbuka.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami keberadaan maupun fungsi BPA, meskipun lembaga tersebut sudah hadir selama dua tahun dan telah melakukan berbagai penjualan barang hasil pemulihan aset negara.
“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat melihat langsung proses pengelolaan aset negara sekaligus memahami bagaimana mekanisme lelang dilakukan.
Pendekatan semacam ini dinilai lebih efektif dibandingkan sosialisasi formal karena masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas dan memperoleh penjelasan secara terbuka.
BPA juga menghadirkan sejumlah aktivitas interaktif agar pengunjung lebih mudah memahami proses lelang aset negara. Tidak hanya melihat barang lelang, masyarakat bahkan bisa langsung membuat akun lelang di lokasi acara dengan pendampingan petugas.
Dalam kegiatan Road to BPA Fair 2026 ini, berbagai barang hasil pemulihan aset diperkenalkan kepada masyarakat. Jenisnya cukup beragam, mulai dari kendaraan bermotor, tas mewah, perhiasan, hingga logam mulia bernilai tinggi.
Seluruh barang yang akan dilelang disebut telah melalui proses kurasi agar tetap relevan dan memiliki nilai ekonomi yang menarik bagi masyarakat.
Selain itu, kondisi aset juga dipastikan terawat dengan baik sebelum masuk proses pelelangan. Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menjelaskan bahwa acara ini menjadi bagian dari strategi Kejaksaan RI untuk meningkatkan transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
BPA Fair merupakan kolaborasi antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dalam prosesnya, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI melalui platform lelang resmi pemerintah. Kolaborasi ini dilakukan untuk mempermudah administrasi serta membuka akses masyarakat terhadap sistem lelang yang lebih modern dan akuntabel.
Target Rp2 Triliun dan Peran Publik dalam Pemulihan Aset Negara
BPA Fair 2026 tidak hanya berorientasi pada transaksi lelang, tetapi juga memiliki target besar dalam pemulihan kerugian negara. Pada penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar.
Sementara secara keseluruhan, target pemulihan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2026 diproyeksikan menembus lebih dari Rp2 triliun.
“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” ujar Baringin.
Menariknya, pendekatan yang dilakukan BPA menunjukkan perubahan pola komunikasi lembaga publik di Indonesia. Jika sebelumnya sosialisasi identik dengan seminar formal dan birokratis, kini institusi negara mulai hadir langsung di tengah masyarakat melalui ruang publik seperti Car Free Day.
Langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa ruang publik modern tidak hanya berfungsi sebagai tempat olahraga atau rekreasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi sosial dan transparansi pemerintahan.
Dengan semakin terbukanya akses informasi, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami bagaimana aset hasil tindak pidana dikelola dan dikembalikan kepada negara secara transparan. (udn)