news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polda Jambi Kampanyekan Gerakan Anti Narkoba, Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan.
Sumber :
  • Istimewa

Polda Jambi Kampanyekan Gerakan Anti Narkoba, Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan

Polda Jambi terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:39 WIB
Reporter:
Editor :

Jambi, tvOnenews.com - Polda Jambi terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

Langkah ini dilakukan dengan mengkampanyekan Gerakan Jambi Anti Narkoba.

Sebagai penegasan, kepolisian bersama Forkopimda Jambi dan unsur masyarakat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba.

Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar menegaskan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk nyata transparansi dan ketegasan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan barang bukti yang kita saksikan hari ini bukan sekadar rutinitas formalitas hukum. Kegiatan ini adalah bukti nyata transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan Polri bersama instansi terkait dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Jambi,” ujar kKrisno kepada awak media, Sabtu (23/5/2026).

Krisno menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan tiga laporan polisi dengan enam orang tersangka.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram, 20.241 butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.975 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter. 

Ia memaparkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan tiga laporan polisi dengan enam orang tersangka.

Ia menekankan elama lima tahun terakhir Polda Jambi berhasil mengungkap 3.760 kasus narkoba dengan total 5.385 tersangka terdiri dari 5.088 laki-laki dan 297 perempuan.

Alhasil, kepolisian turut mendapati 1,4 ton narkotika berbagai jenis dari pengungkapan tersebut.

“Melalui pengungkapan dan penyitaan barang bukti kali ini, kita telah berhasil menyelamatkan 126.391 jiwa masyarakat Jambi dan sekitarnya dari bahaya kehancuran narkoba,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris mengapresiasi langkah tegas kepolisian dan stakeholder terkait upaya pemberantasan narkoba.

Menurutnya pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar rutinitas penegakan hukum melainkan pesan keras kepada para bandar dan pengedar bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum serius melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

“Tidak ada tempat aman bagi narkoba di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Dewa Made Palguna mengatakan pengungkapan tersebut juga dinilai mampu mencegah potensi kerugian negara untuk biaya rehabilitasi sebesar Rp606,7 miliar, dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp26,2 miliar.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam memerangi narkoba.

“Kami mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, BNNP, Kejaksaan, Pengadilan, TNI, civitas akademika, media pers serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dan menyatakan perang terhadap narkoba,” tegasnya.(raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:17
12:40
03:47
02:02
05:02
04:25

Viral