- Istimewa
Perkuat Riset, Polda Riau Resmikan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan
Riau, tvOnenews.com - Universitas Riau (UNRI) bersama Polda Riau meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan sebagai langkah memperkuat kolaborasi dunia akademik dan kepolisian dalam menghadapi persoalan keamanan, hukum, dan lingkungan.
Peresmian yang berlangsung di Universitas Riau, Jumat (18/9/2026), dirangkaikan dengan kuliah umum bertema Pemolisian dalam Social Engineering yang menghadirkan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
Rektor Universitas Riau Sri Indarti mengatakan, perguruan tinggi tidak hanya bertugas mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membangun karakter, integritas, kepedulian, dan tanggung jawab generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan.
Menurutnya, persoalan keamanan, ekonomi, pendidikan, hukum, dan lingkungan saling berkaitan sehingga membutuhkan pendekatan lintas disiplin.
Melalui pusat studi tersebut, UNRI dan Polda Riau diharapkan dapat mempertemukan tradisi keilmuan dan penelitian dengan pengalaman empiris kepolisian untuk menghasilkan solusi serta rekomendasi kebijakan berbasis data dan bukti.
"Pusat studi ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, kepolisian, pemerintah, dan masyarakat sekaligus melibatkan mahasiswa dalam memahami persoalan nyata di lapangan," ujar Sri.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa pembentukan pusat studi tersebut merupakan langkah mempertemukan ilmu pengetahuan dengan pengalaman empiris kepolisian dalam menjawab persoalan masyarakat.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki kekuatan dalam pengembangan pengetahuan dan penelitian, sementara kepolisian berhadapan langsung dengan dinamika keamanan, hukum, sosial, ekonomi, teknologi, hingga lingkungan.
"Persoalan yang ditemukan di lapangan harus dikaji secara bersama dengan universitas untuk kemudian menghadirkan strategi dan solusi yang aktif dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat," kata Herry.
Ia berharap pusat studi tersebut mampu membangun hubungan berkelanjutan antara penelitian akademis dan praktik kepolisian sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar bertumpu pada pengetahuan.
"Pusat studi yang kita resmikan hari ini saya harap dapat menghasilkan data, data menjadi dasar penelitian, penelitian melahirkan pengetahuan, pengetahuan menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan, dan kebijakan kembali memperkuat praktik kepolisian," ujarnya.
Herry menilai, Riau merupakan laboratorium strategis bagi pengembangan kajian kepolisian dan lingkungan. Persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), penambangan emas tanpa izin, kerusakan mangrove, hingga ancaman terhadap satwa liar menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari keamanan masyarakat.