- Gambar ilustrasi AI / Gemini
Sampah Belum Terkelola dengan Baik, Mengapa Edukasi 3R Sejak Anak-anak Penting?
tvOnenews.com - Sampah yang dibuang setiap hari tidak serta-merta menghilang setelah diangkut petugas kebersihan. Sebagian berakhir di tempat pemrosesan akhir, sementara sampah yang tidak tertangani berisiko mencemari lingkungan.
Persoalan ini membuat pengurangan sampah dari sumbernya menjadi sama pentingnya dengan penyediaan tempat pembuangan dan fasilitas daur ulang.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup mencatat timbulan sampah mencapai sekitar 29,2 juta ton per tahun dari 278 kabupaten/kota yang melaporkan data pada 2025.
Dari jumlah tersebut, 32,9 persen tercatat terkelola, sedangkan 67,1 persen belum terkelola. Angka ini merupakan data pelaporan daerah, sehingga tidak dapat langsung dianggap mewakili seluruh timbulan sampah Indonesia.
Mengurangi persoalan tersebut tidak cukup dengan mengandalkan petugas kebersihan atau teknologi pengolahan sampah. Perubahan juga perlu dimulai dari perilaku sehari-hari, termasuk cara masyarakat menggunakan barang, memilah sampah, dan menentukan apakah suatu benda masih bisa dimanfaatkan.
Karena itu, pendidikan lingkungan sejak usia dini menjadi salah satu langkah untuk membangun kebiasaan yang lebih bertanggung jawab.
3R Bukan Sekadar Memilah Sampah, Ini Cara Menerapkannya
Prinsip 3R merupakan singkatan dari Reduce, Reuse, dan Recycle. Ketiganya menjelaskan tiga cara mengurangi sampah, tetapi penerapannya memiliki prioritas yang berbeda.
Reduce berarti mengurangi potensi sampah sejak awal. Anak-anak dapat belajar membawa botol minum sendiri, menggunakan kertas secukupnya, atau menghindari barang sekali pakai ketika tersedia alternatif yang lebih tahan lama.
Reuse berarti menggunakan kembali barang yang masih layak. Buku yang sudah selesai dibaca bisa diberikan kepada orang lain, kertas yang masih memiliki sisi kosong dapat digunakan untuk mencatat, dan pakaian yang masih bagus dapat disumbangkan.
Sementara itu, Recycle berarti mendaur ulang material menjadi bahan atau produk yang bisa dimanfaatkan kembali. Kertas, kaca, logam, dan jenis plastik tertentu dapat diproses melalui fasilitas yang sesuai.
Namun, tidak semua jenis plastik dapat didaur ulang dengan mudah, sehingga pemilahan harus mengikuti sistem yang tersedia di wilayah masing-masing.
Urutan ini penting karena mencegah sampah sejak awal umumnya lebih baik daripada mengolah barang yang sudah menjadi limbah. Membawa botol minum berulang kali, misalnya, mengurangi kebutuhan membeli botol sekali pakai. Sebaliknya, mendaur ulang tetap membutuhkan proses pengumpulan, pemilahan, energi, dan fasilitas pengolahan.